BISNIS TAK BERETIKA
1.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah standar-standar
nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam
pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan
bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika
terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Etika bisnis
sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya.
Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum
sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
2. Praktik Bisnis Masih Abaikan Etika
Rukmana menilai praktik bisnis yang
dijalankan selama ini masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan
kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji. Hal ini
mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral
dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan
individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi
keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan
investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis. Baswir
berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya
tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral,
masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya,
justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama
artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak
dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum.
Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi.
Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus
dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan
kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia.
3. Contoh Kasus Tentang Bisnis yang Tidak Beretika
a)
Raksasa
perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel
Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah
melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung
terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,”
kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah
melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi.
“Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,”
ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak
berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan
mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas
kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa
terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan
banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).
b)
Banyak
sebenarnya kalau dilihat dari segi produk bisnis yang tidak beretika, mulai
dari bahan formalin pada pembuatan makanan bahkan pengawetan hewan laut,
pembuatan terasi yang menggunakan bahan yang sudah berbelatung, ayam tiren
[mati kemaren], penggunaan pewarna tekstil untuk makanan dan masih banyak lagi.
3. Analisis
Dalam dunia bisnis sering kali
perusahaan melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan termasuk dengan
cara pelanggaran hak paten. Banyak alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan
pelanggaran hak paten. Penyebabnya bisa jadi karena perusahan telah
menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan, takut kalah dari
persaing, dan lain-lain. Pelanggaran yang dilakukan pihak Samsung sangatlah
tidak baik, mengingat telah berakhirnya kesepakatan antara Samsung dan
Ericsson. Hal ini sangat merugikan Ericsson karena Ericsson telah melakukan
penelitian dan pengembangan yang memakan banyak biaya serta waktu yang tidak
sedikit. Dampaknya bagi Ericsson adalah para investor akan mencabut penanaman
modalnya yang mengakibatkan Ericsson akan mengalami kerugian besar. Sebaiknya
jangan hanya karena keuntungan semata kita merugikan orang lain, agar
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kita melakukan hal yang dapat
merugikan orang lain. Berbisnislah dengan cara yang benar dan sesuai etika
bisnis. Semoga bisnis-bisnis di Indonesia tidak hanya memikirkan laba saja tapi
juga keselamatan dan kenyamanan konsumennya.
Referensi :
http://sukangemilpunya.wordpress.com/2011/09/24/bisnis-tidak-beretika/
http://haki2008.wordpress.com/2008/04/29pengantar-hak-paten-oleh-theofransus-litaay-sh-llm/
http://sukangemilpunya.wordpress.com/2011/09/24/bisnis-tidak-beretika/
http://haki2008.wordpress.com/2008/04/29pengantar-hak-paten-oleh-theofransus-litaay-sh-llm/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar